Tentang Kalkulator THR & Pajak PPh 21
Kalkulator THR gratis: hitung besaran THR sesuai masa kerja dan estimasi potongan PPh 21 (skema TER) sesuai aturan terbaru.
Apa itu Kalkulator THR?
Kalkulator THR & Pajak PPh 21 adalah alat bantu gratis dari HRGabut-Consultant untuk menghitung dua hal sekaligus: (1) besaran THR yang seharusnya diterima berdasarkan masa kerja, dan (2) estimasi potongan PPh 21 atas THR tersebut, sehingga Anda bisa membandingkan nominal THR sebelum dan sesudah pajak.
Dasar perhitungan
Besaran THR mengacu pada PP 36/2021 jo. Permenaker No. 6 Tahun 2016: karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas 1 bulan upah penuh (upah pokok + tunjangan tetap), sedangkan masa kerja di bawah 12 bulan dihitung proporsional.
Perhitungan PPh 21 mengacu pada skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023 yang berlaku sejak masa pajak Januari 2024. Kalkulator ini memakai metode selisih (PPh 21 gaji+THR digabung dikurangi PPh 21 gaji saja) untuk mengisolasi porsi pajak yang benar-benar dibebankan ke THR.
Cara kerja
Semua perhitungan berjalan langsung di peramban Anda (client-side). Tidak ada data upah, PTKP, atau NPWP Anda yang dikirim atau disimpan di server manapun — lihat Kebijakan Privasi untuk detailnya.
Batasan
Kalkulator ini adalah alat estimasi, bukan pengganti slip gaji resmi maupun perhitungan pajak tahunan (Desember) yang memakai tarif progresif Pasal 17 UU PPh. Kebijakan komponen upah (tunjangan tidak tetap, bonus, dsb.) dapat berbeda antar perusahaan dan tidak sepenuhnya tercakup di sini. Untuk kepastian angka, rujuk payroll perusahaan Anda atau konsultan pajak.
Tentang HRGabut-Consultant
HRGabut-Consultant menyediakan layanan konsultasi HR, payroll, dan ketenagakerjaan lainnya. Lihat selengkapnya di comprohrg.netlify.app.