TER
PMK 168
2023
Alat Bantu Ketenagakerjaan

THR Anda sebelum dan sesudah pajak

Isi upah, masa kerja, dan status PTKP — kalkulator ini menghitung besaran THR sesuai aturan, lalu mengestimasi potongan PPh 21 memakai skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berlaku sejak 2024.

01 — Dasar THR
PP 36/2021

jo. Permenaker No. 6/2016.

02 — Dasar Pajak
PP 58/2023

jo. PMK 168/2023 (skema TER).

03 — Sifat
Estimasi

Bukan slip gaji resmi.

Ruang Iklan
Kalkulator

Hitung THR & estimasi pajaknya

01

Data Perhitungan

Rp
Rp

Tunjangan tetap yang dibayar rutin tiap bulan.

Rp

Dipakai untuk menghitung PPh 21 gabungan gaji + THR di bulan yang sama.

02

Slip Perhitungan

Isi data di sebelah kiri, rincian akan tampil di sini.

*Estimasi berdasarkan PP 36/2021, Permenaker 6/2016, PP 58/2023 & PMK 168/2023. Bukan slip gaji resmi — untuk perhitungan pasti, rujuk payroll perusahaan atau konsultasikan ke HRGabut-Consultant.

Ruang Iklan
Dasar Perhitungan

Kenapa THR bisa dipotong pajak?

Komponen 01

THR itu sendiri

THR wajib dibayar penuh 1x upah untuk masa kerja ≥12 bulan, atau proporsional (masa kerja/12 x upah) untuk masa kerja <12 bulan — Permenaker No. 6/2016.

Komponen 02

PPh 21 skema TER

Sejak 2024, pemotongan PPh 21 bulanan (termasuk bulan THR cair) memakai Tarif Efektif Rata-rata sesuai kategori PTKP (TER A/B/C) — PP 58/2023 & PMK 168/2023. Ini bukan tarif tambahan, hanya cara hitung yang disederhanakan.

Komponen 03

Kenapa potongan bulan THR terasa besar

Karena gaji + THR digabung di bulan yang sama, penghasilan bruto bulan itu naik dan bisa masuk lapisan tarif TER lebih tinggi. Secara tahunan, total pajak tetap dihitung ulang dengan tarif progresif normal di masa pajak Desember.

Kalkulator ini adalah alat bantu estimasi dan tidak menggantikan slip gaji resmi atau nasihat pajak profesional. Butuh pendampingan HR & payroll? Lihat layanan HRGabut-Consultant di comprohrg.netlify.app.