PMK 168
2023
THR Anda sebelum dan sesudah pajak
Isi upah, masa kerja, dan status PTKP — kalkulator ini menghitung besaran THR sesuai aturan, lalu mengestimasi potongan PPh 21 memakai skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berlaku sejak 2024.
jo. Permenaker No. 6/2016.
jo. PMK 168/2023 (skema TER).
Bukan slip gaji resmi.
Hitung THR & estimasi pajaknya
Data Perhitungan
Slip Perhitungan
*Estimasi berdasarkan PP 36/2021, Permenaker 6/2016, PP 58/2023 & PMK 168/2023. Bukan slip gaji resmi — untuk perhitungan pasti, rujuk payroll perusahaan atau konsultasikan ke HRGabut-Consultant.
Kenapa THR bisa dipotong pajak?
THR itu sendiri
THR wajib dibayar penuh 1x upah untuk masa kerja ≥12 bulan, atau proporsional (masa kerja/12 x upah) untuk masa kerja <12 bulan — Permenaker No. 6/2016.
PPh 21 skema TER
Sejak 2024, pemotongan PPh 21 bulanan (termasuk bulan THR cair) memakai Tarif Efektif Rata-rata sesuai kategori PTKP (TER A/B/C) — PP 58/2023 & PMK 168/2023. Ini bukan tarif tambahan, hanya cara hitung yang disederhanakan.
Kenapa potongan bulan THR terasa besar
Karena gaji + THR digabung di bulan yang sama, penghasilan bruto bulan itu naik dan bisa masuk lapisan tarif TER lebih tinggi. Secara tahunan, total pajak tetap dihitung ulang dengan tarif progresif normal di masa pajak Desember.
Kalkulator ini adalah alat bantu estimasi dan tidak menggantikan slip gaji resmi atau nasihat pajak profesional. Butuh pendampingan HR & payroll? Lihat layanan HRGabut-Consultant di comprohrg.netlify.app.